Deskripsi Pelatihan
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib melakukan pengendalian pencemaran air sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengendalian tersebut tidak hanya melalui penyediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi juga dengan menunjuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang kompeten dan tersertifikasi. PPPA memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengolahan air limbah berjalan efektif, memenuhi baku mutu lingkungan, serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap persetujuan lingkungan dan kewajiban pelaporan.
Pelatihan dan Sertifikasi PPPA ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman regulasi terkini, prinsip teknis pengendalian pencemaran air, serta keterampilan praktis dalam pemantauan kualitas air limbah, evaluasi kinerja IPAL, identifikasi potensi ketidaksesuaian, dan penyusunan laporan lingkungan. Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai skema sertifikasi resmi sehingga mampu menjalankan tanggung jawab sebagai PPPA secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sasaran Peserta
Penanggung jawab/Pengawas/Manajerial
Materi Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Adapun materi yang akan disampaikan di antaranya:
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya
Fasilitas
- Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat BNSP
- Kelas dan Webinar Online
- Materi dan Kuis via E-Learning
- Arsip Rekaman Pelatihan
Dokumen Persyaratan
- Copy identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan backgroung merah 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
– Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari Perusahaan
– Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta
– Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP. - Dokumen Perencanaan Pengolahan Air Limbah
– Minimal berisi perencanaan teknis dan administratif terkait pengolahan air limbah agar memenuhi baku mutu, peralatan yang digunakan, rencana pemantauan, perawatan Contoh : Pertek, UKL-UPL bagian perencanaan pengolahan air limbah, atau dokumen perencanaan pengolahan air limbah - Laporan pemantauan/Laporan Hasil Uji Laboratorium
– Laporan Pemantuan ini berisi laporan hasil uji laboratorium yang dilakukan serta capaian baku mutu yang diperoleh (taat atau tidak). - Logbook Pemantauan/Perawatan IPAL
– Logbook ini berisi perawatan IPAL rutin, mulai dari tindakan pembersihan, perbaikan, penggantian sparepart pada unit IPAL - Dokumen JSA/HIRADC
– Dokumen yang menganalisis setiap tahapan pekerjaan untuk menemukan potensi bahaya yang mungkin timbul. Digunakan untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya dalam aktivitas, fasilitas, atau proses, kemudian menilai tingkat risikonya, dan menentukan pengendalian.
Jam Pelaksanaan
Pelatihan berlangsung selama 2hari dan Ujian 2 hari dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
Senin – Selasa (Pelatihan):
- Sesi I : 09:00 WIB – 12:00 WIB
- Sesi II : 13:00 WIB – 16:00 WIB
Kamis – Jum’at (Ujian)
Investasi
Online – Harga Normal : Rp. 8.500.000
Online – Harga Sebelum Pelatihan : Rp. 7.650.000
In House Training (IHT) – Hubungi Admin Kami
Admin 1 : 0811-2255-624 (Anto)
Admin 2 : 0812-2081-7470 (Nisa)
